Mengeluh Gaji Guru Honorer Kecil, Pria di Lotim Nyambi Jual Sabu ke Nelayan
SELONG, iNews.id - Guru honorer bernisial HA (34) di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB ditangkap polisi, Selasa (02/08/2022). HA dengan temannya FT (32) kedapatan menjual sabu.
Saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Tapi setelah menyisir sejumlah tempat tertutup di sekitar TKP, polisi menemukan dua poket sabu yang disembunyikan di bawah papan biliar.
Selain sabu, polisi menyita alat konsumsi sabu dan uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba dari pelaku FT.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Rumah yang menjadi TKP merupakan milik pelaku HA merupakan mantan guru honorer.
"Kemudian dengan alasan guru honorer, penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari hari sehingga beralih menjual sabu, " kata Suputra saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/08/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Suputra, pelaku HA baru baru bulan ini mengedarkan barang haram ini. Dia menyasar sejumlah nelayan di wilayah Labuan Lombok.
"Pembelinya sebagian dari nelayan di Labuan Lombok dan salah seorang yang berada di TKP, main biliard ternaya baru saja membeli dengan harga 150 ribu, " katanya.
Kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara.
Editor: Nani Suherni