get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembacok Polisi di Bangkalan Madura Ditangkap, Ditembak di Kaki saat Coba Kabur

Ngeri! Telinga Bocah SD di Labuan Bajo Dibacok Pria Diduga ODGJ hingga Nyaris Putus

Senin, 02 September 2024 - 08:20:00 WIB
Ngeri! Telinga Bocah SD di Labuan Bajo Dibacok Pria Diduga ODGJ hingga Nyaris Putus
Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap bocah SD di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Polres Manggarai Barat)

AKP Maulana mengatakan, FP dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat (2).

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta," ucapnya.

Aksi terduga pelaku sempat beredar di media sosial. Warganet dalam narasi unggahannya menyebut pelaku diduga ODGJ namun polisi sejauh ini belum sampai menyimpulkan demikian.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut