Ngeyel Gelar Balapan Kebo saat PPKM, Peserta Lomba di Sumbawa Dibubarkan
SUMBAWA, iNews.id - Kerumunan warga di Arena Pacuan Kuda Dusun Sebasang Unter, Desa Marga Karya Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (22/7/2021). Peserta ngeyel menggelar balapan kebon saat penerapan PPKM.
waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang mengatakan, kegiatan barapan kebo tersebut dibubarkan karena tidak adanya penerapan protokol kesehatan di lapangan. Bahkan, ajang tersebut tidak mengantongi izin.
Bahkan, barapan kebo ini juga diikuti oleh peserta di luar Kabupaten Sumbawa.
“Kegiatan barapan kerbau ini tidak mengantongi izin, dari panitia hingga peserta tidak ada yang menggunakan masker di tengah massa pandemi seperti ini, padahal sudah diketahui bersama di Kabupaten Sumbawa telah diberlakukan PPKM Mikro," kata Rafles P Girsang dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (23/7/2021).
"Harus kami bubarkan, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya lagi.
Rafles menegaskan, sebelumnya Polsek Moyo Hulu sudah lebih dahulu melakukan imbauan agar barapan kebo tersebut tidak digelar. Namun para panitia pun semakin bersi keras, sehingga Waka Polres Sumbawa langsung menerjunkan satu pleton anggota guna membubarkan secara paksa.
Dia juga menerangkan jika ada kegiatan yang menimbukan keramaian polres Sumbawa akan membubarkan dan menindak tegas.
“Acara apapun yang menimbulkan keramaian, dan melanggar protokol kesehatan akan kami bubarkan," ucapnya.
Editor: Nani Suherni