get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekjen Perindo: Rakerwil Aceh Langkah Maju Songsong Pesta Demokrasi 2029

Nyata Diberi Santunan Duka dari KTA Berasuransi Partai Perindo, Keluarga Muh Zaenal : Terima Kasih

Rabu, 13 September 2023 - 08:06:00 WIB
Nyata Diberi Santunan Duka dari KTA Berasuransi Partai Perindo, Keluarga Muh Zaenal : Terima Kasih
Bacaleg DPRD Provinsi NTB Partai Perindo Dedi Irawan bersama Bacaleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah Partai Perindo TGH Rahmatullah menyerahkan santunan duka dari KTA Berasuransi kepada keluarga almarhum Muh Zaenal. (Foto: ist)

Menurut Elly, sehari-hari dia menjadi pembuat gorengan dan almarhum suaminya yang mengantarkan ke pasar. 

Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Lombok Tengah TGH Rahmatullah melanjutkan almarhum saat ditabrak dalam perjalanan mengambil gorengan ke rumah untuk kemudian diantar ke pasar. 

"Almarhum tidak dapat ditolong saat dibawa ke puskesmas," kata TGH Rahmatullah. 

Dia berharap santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh keluarga. "Almarhum sudah mendaftar sebagai anggota Partai Perindo dua minggu sebelum meninggal. Jadi ini bentuk komitmen nyata Partai Perindo," ujarnya.

Bacaleg Partai Perindo DPRD Provinsi, Dedi Irawan menambahkan, KTA Berasuransi Partai Perindo merupakan salah satu program dari partai dengan nomor urut 16 pada Pemilu 2024. 

Santunan diberikan bagi pemegang KTA Berasuransi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan baik luka-luka ataupun meninggal dunia. 

"Kalau kecelakaan untuk pengobatan itu Rp300.000. Kalau meninggal, santunan duka Rp3 juta," katanya. 

Pemberian santunan asuransi ini menurutnya program dari Partai Perindo untuk masyarakat. 

"Sebagai Ketua Harian Bapak TGB HM Zainul Majdi dan Bapak Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Umum menyampaikan duka cita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, " ujar Dedi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut