get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Oknum ASN di Lombok Timur Ditangkap usai Transaksi Narkoba, 21 Paket Sabu Diamankan

Senin, 23 Mei 2022 - 14:16:00 WIB
Oknum ASN di Lombok Timur Ditangkap usai Transaksi Narkoba, 21 Paket Sabu Diamankan
Polisi saat mengamankan oknum ASN diduga edarkan sabu di Lombok Timur. (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

"Setelah menerima sabu itu, dia pecah menjadi 21 paket," kata Suputra.

Hasil pemeriksaan, pelaku LK sudah dua kali membeli barang yang sama ke pelaku MA untuk diedarkan.

Saat ini, kedua pelaku pengendar LK dan Bandar MA beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Timur. Keduanya masih diperksa lebih lanjut.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun kurungan penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut