get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

Oknum Jaksa Dilaporkan ke Kejati NTB, Kasus Dugaan Penipuan Janjikan Lolos CPNS

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:20:00 WIB
Oknum Jaksa Dilaporkan ke Kejati NTB, Kasus Dugaan Penipuan Janjikan Lolos CPNS
Ilustrasi hukum. (Foto: ist)

Uang itu pun diberikan kepada terlapor secara bertahap lengkap dengan tanda bukti kuitansi. Penyerahannya dilakukan di rumah pegawai kejaksaan di Kota Mataram, yakni di rumah JT oknum jaksa yang mengenalkan ME dengan terlapor.

Hingga pengumuman keluar, nama ME tidak muncul dalam daftar kelulusan. Janji pun berubah, EP menjamin korban lulus lewat jalur khusus. Namun, korban tidak juga mendapat angin segar dari terlapor hingga akhirnya menyerah dan meminta pengembalian uang Rp160 juta.

"Saya mau ambil uang. Akan tetapi, sampai sekarang belum juga dikembalikan. Saya dijanjikan terus tiap minggu, tiap bulan," kata korban.

Dengan dasar itu, korban melaporkan EP ke Kejati NTB dan juga Polresta Mataram. Untuk laporannya di polisi berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut