Pemkot Mataram Akan Keluarkan Edaran WFH Kembali

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera mengeluarkan edaran bekerja dari rumah (WFH) kembali sebagai acuan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan tugas di masa pandemi Covid-19. Hal ini sebagai langkah memutus rantai penularan dari klaster perkantoran.
"Dari hasil evaluasi, tren peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini didominasi dari klaster perkantoran dan pelaku perjalanan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito, Senin (25/1/2021).
Apalagi, lanjutnya, saat ini terkonfirmasi lagi Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram berisinial UH yang positif Covid-19, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan, salah satunya melalui penerapan WFH.
Dia mengatakan, dalam ketentuan WFH yang akan dikeluarkan khusus untuk pegawai fungsional secara keseluruhan bekerja di rumah. Sementara untuk pejabat eselon IV dan III akan diatur oleh pimpinan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Prinsipnya, kita menginginkan agar kapasitas ruang kerja maksimal berisi 50 persen dari kondisi normal," katanya.
Menurutnya, penerapan WFH ini tidak hanya diterapkan pada OPD yang pegawai atau pejabatnya terpapar Covid-19, melainkan berlaku umum untuk semua OPD se-Pemerintah Kota Mataram.
"Ada atau tidak ada kasus di sebuah OPD, kebijakan WFH segera kami terapkan kembali sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Editor: Nani Suherni