Pemprov NTB Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Covid-19, Ini Hasilnya

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas dana penanganan Pandemi Covid-19 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. BPK memberi kesimpulan Pemda NTB cukup efektif dalam melakukan pengelolaan anggaran bagi penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah, memastikan akan mengevalusi atas semua penilaian BPK. Dia pun menargetkan penilain selanjutnya akan lebih baik.
“Segala hal yang menjadi catatan BPK RI kepada kami akan kami evaluasi dan menjadi masukan berharga untuk penanganan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik pada masa-masa yang akan datang," kata pria yang akrab disapa Bang Zul tersebut dikutip dari website resmi Pemprov NTB, Sabtu (19/12/2020).
"Kami berharap kerja sama yang seperti ini bisa dipertahankan dan bahkan bisa ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Heri Purwanto menjelaskan, BPK memberi kesimpulan Pemda NTB cukup efektif dalam melakukan pengelolaan anggaran bagi penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan. Sementara hasil pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19, BPK menyimpulkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan Covid-19 dalam semua hal yang material kecuali beberapa hal yang harus ditindaklanjuti.
“Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang Kesehatan pada Pemprov NTB dengan lingkup pemeriksaan meliputi pengelolaan atas pengujian, penelusuran kasus, perawatan dfan edukasi serta sosialisasi/komunikasi,” ujar Heri.
Editor: Nani Suherni