get app
inews
Aa Text
Read Next : UMP Jateng 2024 Sebesar Rp2.036.947, Ini Penjelasan Lengkap Kepala Disnakertrans

Pemprov NTB Usulkan UMP 2024 Naik 3,06 Persen, Jadi Rp2.444.067 per Bulan

Senin, 20 November 2023 - 14:15:00 WIB
Pemprov NTB Usulkan UMP 2024 Naik 3,06 Persen, Jadi Rp2.444.067 per Bulan
Pemprov NTB Usulkan UMP 2024 Naik Naik 3,06 Persen, Jadi Rp2.444.067 per Bulan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan angka pengangguran terbuka di NTB.

"Kenaikan UMP ini ditetapkan setelah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan angka pengangguran terbuka. Hal ini bertujuan untuk membantu perusahaan dalam menyerap tenaga kerja, terutama mengingat ekonomi NTB masih dalam fase pemulihan pasca pandemi Covid-19," ujar Gede, Senin (20/11/2023).

Dia pun berharap peningkatan UMP dapat memberikan dukungan ekonomi kepada pekerja di NTB dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut