Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman Ditangkap Densus 88, Ini Sepak Terjangnya
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Banyak masyarakat yang mengetahui Munarman sebagai juru bicara FPI yang kini ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. Polisi menyebut ini merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris sebelumnya.
Berikut sepak terjang Munarman selama ini;
Munarman diketahui lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 16 September 1968. Munarman lahir dan besar di Palembang dan merupakan anak ke enam dari 11 bersaudara.
Karier Munarman dimulai saat dia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai kepala operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.
Kemudian, Munarman menjadi Koordinator KontraS Aceh pada tahun 1999-2000. Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.
Jabatannya sebagai Ketua YLBHI terhenti pada tahun 2006 setelah digantikan oleh Patra M Zen sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia untuk periode 2006-2011.
Munarman sempat disebut terlibat sebagai tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada tahun 2006. Sehingga pada Juni 2006, Munarman dipecat sebagai Ketua Dewan Pengurus YLBHI Indonesia. Namun dirinya melawan dan berjanji tidak akan mundur.
Selanjutnya, pada bulan April 2008 Munarman menjabat sebagai Ketua dari An Nashr Institut. Dan pada Januari 2013, Munarman dicalonkan oleh Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP saat itu sebagai kandidat legislatif.
Editor: Nani Suherni