get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

Pengakuan Dyan Dilato, Kadiv MGPA Dipecat Diduga usai Hina Marshal Sirkuit Mandalika

Selasa, 16 November 2021 - 17:28:00 WIB
Pengakuan Dyan Dilato, Kadiv MGPA Dipecat Diduga usai Hina Marshal Sirkuit Mandalika
Mantan Kepala Divisi Operasional Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Dyan Dilato. (Foto: MNC Portal Indonesia)

MATARAM, iNews.id - Kepala Divisi Operasional Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Dyan Dilato dipecat diduga usai mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait Marshal lokal di Sirkuit Mandalika. Dia didepak dari jabatannya menyusul pernyataan bernada menghina dan dianggap menyakiti masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun Dyan membantah sudah menerima surat pemecatan dari ITDC. Dia malah menyampaikan jika sudah mengirim surat pengundurkan diri dari MGPA sejak Senin (15/11/2021).

Dyan juga menyayangkan pemberitaan menyangkut keberadaan Marshal dan sebagainya.

“Saya Dyan Dilato tidak pernah membuat pernyataan apa pun ke seluruh media mengenai Balap ATC tentang Marshal,” ujar Dyan kepada wartawan di Mataram, Selasa (16/11/2021).

Mengenai tulisan tersebut, kata Dyan hanya candaan via WhatsApp (WA) kepada teman, bukan secara resmi. Apalagi membawa nama MGPA. Dia meminta media untuk mengecek isi berita sebelum disebarkan.

“Karena ini dapat membuat pencemaran nama baik dan meresahkan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer menyampaikan permohonan maaf atas berita tentang perkataan Dyan Dilato yang dinilai menyakiti masyarakat NTB, terutama Jagacala Tim Marshal lokal.

“Mulai hari ini, Selasa 15 November 2021, dengan tegas kami sampaikan Dyan Dilato dipecat dari perusahaan. Ke depan segala tindakannya sudah bukan menjadi tanggung jawab kami dan MGPA,” ujar Abdulbar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut