get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Bima Hilang Terseret Arus Banjir, Tim SAR Sisir Sungai hingga Laut

Penukaran Uang Rp75.000 di NTB Capai 103.150 Lembar

Selasa, 02 Februari 2021 - 13:08:00 WIB
Penukaran Uang Rp75.000 di NTB Capai 103.150 Lembar
Petugas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB melayani penukaran uang pecahan khusus Rp75 ribu dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Antara/HO/BI NTB)

Untuk bisa melakukan penukaran uang tersebut, harus menunjukkan kartu tanda penduduk di depan petugas saat penukaran. Sebab, UPK itu merupakan cerminan kebanggaan setiap warga negara.

"Hal yang perlu diketahui masyarakat adalah uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan untuk transaksi pembayaran saat berbelanja," kata Heru.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut