MATARAM, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap melakukan penyekatan di pintu masuk kota tersebut. Padahal, PPKM di kota itu sudah turun dari level 4 ke level 3.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh mengatakan, penyekatan dilakukan di empat pintu masuk kota Mataram. Nanti, dalam pelaksanaan penyekatan di pintu masuk dilakukan penyesuaian regulasi zona level tiga.
"Pada titik penyekatan, kita tekankan protokol kesehatan (prokes) untuk ketaatan menggunakan masker. Jadi tidak ada lagi swab antigen dan pemeriksaan kartu vaksin Covid-19," kata Saleh, Rabu (11/8/2021).
Empat titik penyekatan yang dilakukan Dishub bersama jajaran TNI/Polri tersebut adalah di Bundaran Jempong menuju Gapura Tembolak, di Jalan Saleh Sungkar Bintaro, Gerimak dan Dasan Cermen.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto