Perkara Warisan, Anak Gugat Ayah Tua Renta di Lotim
Senin, 16 Agustus 2021 - 14:44:00 WIB
"Kalau pengakuan amak Yoni, beliau ini tidak pernah diurus secara layak oleh anaknya. Jadi beliau bilang anaknya durhaka. Dia pun meminta anaknya untuk mendatanginya tapi tidak ada," ucap kuasa hukum Yoni, Santi Mandasari, Senin (16/8/2021).
Humas PN Selong, Nasution mengatakan perkara tersebut sudah teregister pada 9 Agustus. Rencananya, sidang perdana akan dilaksanakan pada Kamis (19/8/2021).
"Sidang perdana itu Kamis (19/8/2021). Jika semuanya hadir hakim akan menunjuk pada mediator yang telah terdaftar baik dari hakim atau nonhakim yang sudah tersertifikasi," kata Nasution.
Editor: Nani Suherni