get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Ile Werung Naik Status ke Level II Waspada, Warga Diminta Menjauh 2 Km dari Kawah

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Motor di Kupang, 2 Pemuda Jadi Tersangka

Sabtu, 21 September 2024 - 16:46:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Motor di Kupang, 2 Pemuda Jadi Tersangka
Polisi menangkap dua tersangka kasus pencurian motor di Kota Kupang, NTT. (Foto: Polresta Kupang Kota)

"Modus operandi mereka berkeliling di sejumlah wilayah di Kota Kupang pada siang dan malam hari mencari motor yang terparkir tanpa pengawasan dan kuncinya tertinggal," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka JMF dan RG dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut