Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Karoke di Lombok Barat
LOMBOK BARAT, iNews.id - Polisi bongkar praktik prostitusi salah satu tempat karaoke di Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (18/1/2021). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan salah satu kafe karaoke ini menyediakan sarana prostitusi.
“Kafe ini, selain sebagai tempat karaoke juga menyediakan sarana untuk dilakukan perbuatan prostitusi,” katanya, Selasa (19/1/2021).
Dia menjelaskan di lokasi ditemukan seorang laki-laki sedang melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan. Diketahui, perempuan itu merupakan pelayan kafe yang menemani bernyayi.
Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga sebagi muncikari berinisial NN (36) asal Bandung Barat, Jawa Barat.
“Praktik prostitusi ini disediakan di dalam room tersebut, sesuai dengan kesepakatan atau pembicaraan awal pengunjung dengan NN selaku muncikari,” ucapnya.
Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara muncikari, partner song, dengan pengunjung, maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati pengunjung.
“NN sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sepasang laki-laki dan perempuan tersebut juga sedang dimintai keterangan secara intensif,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus kondom yang sudah terpakai, empat bungkus kondom yang belum terpakai, tiga botol miras berbagai merk dan dua unit handphone.
“Untuk NN selaku muncikari yang telah ditetapkan menjadi tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP,” ujarnya.
Editor: Nani Suherni