get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

Polisi hingga Tokoh Lintas Agama Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan

Senin, 28 Desember 2020 - 13:27:00 WIB
Polisi hingga Tokoh Lintas Agama Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan
Kepolisian dari Polres Lombok Timur bersama tokoh lintas agama memusnahkan ribuan liter miras di Mapolres Lombok Timur, Senin (28/12/2020). (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Para penyedar miras akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2002 tentang larangan memproduksi maupun mengedarkan minuman keras.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut