Polisi Tangkap 3 Pelaku Spesialis Pencurian di Labuan Bajo, Amankan 16 Unit HP

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku spesialis pencurian barang elektronik (curanik) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari tangan mereka diamankan 15 handphone (HP) curian.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Angga Maulana mengatakan, satu di antaranya ketiga pelaku merupakan residivis kasus persetubuhan.
"Ada tiga orang jaringan spesialis pencurian HP kami amankan," ujarnya, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, aksi ketiga pelaku terungkap usai menggasak dua unit HP di rumah warga Desa Watu Nggelék, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Korban lalu melaporkan ke polisi dan menyelidiki kasus hingga menangkap para pelaku.
Penangkapan dilakukan tim Resmob Komodo dipimpin Aipda Marianus D Hada yang mengamankan pelaku PJ (47). Kemudian dari pengembangan terungkap dua pelaku lainnya berinisial YM (34) dan LL (39).
"Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 16 unit handphone berbagai merek dan 2 unit motor yang digunakan mereka saat beraksi," ucapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Manggarai Barat. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw