get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Telusuri Jaringan Penyelundup Sabu Lapas Mataram, Libatkan Seorang Perempuan

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:18:00 WIB
Polisi Telusuri Jaringan Penyelundup Sabu Lapas Mataram, Libatkan Seorang Perempuan
Aksi Penyelundupan Sabu dalam Caliman ke Lapas Mataram Digagalkan Petugas (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri jaringan penyelundup sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram. Aksi ini digagalkan petugas dengan modus menyimpan sabu dalam kue.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, penyidik saat ini melakukan penelusuran dengan bekal keterangan dua warga binaan dan seorang perempuan yang membawa kue berisi paket sabu dalam barang titipan ke Lapas Mataram.

"Jadi jaringan penyelundupan narkoba ke lapas ini masih kami telusuri. Penelusuran berangkat dari keterangan warga binaan dan perempuan yang saat ini sudah kami amankan di Polda NTB," ujar Deddy, Selasa (14/3/2023).

Dia memastikan kedua warga binaan tersebut sudah ditahan dalam ruang tahanan sementara milik Ditresnarkoba Polda NTB. Penahanan ini berdasarkan izin persetujuan dari Kepala Lapas Kelas II A Mataram.

Identitas warga binaan yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial AD dan MRM. Keterlibatan keduanya terungkap setelah petugas lapas menemukan paket sabu dengan kemasan klip plastik bening dalam kue dari barang titipan perempuan berinisial ZZ, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya, ZZ kepada pihak lapas mengaku tidak mengetahui kue tersebut berisi paket sabu. Dia mengaku menerima kue tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya.

Pria tersebut menitipkan kue ketika ZZ hendak berangkat ke lapas untuk mengantarkan makanan kepada kakak kandungnya. Dalam kasus ini, polisi menduga pria tidak dikenal itu sebagai pintu masuk dari penelusuran jaringan penyelundup narkoba ke lapas.

Pria tersebut diduga sebagai orang suruhan MRM yang bertugas menyelundupkan sabu ke lapas melalui perantara ZZ.

Deddy mengatakan pihaknya belum menentukan status dua warga binaan dan perempuan ZZ tersebut. Dia memastikan status ketiganya akan terungkap dalam periode 6 hari terhitung sejak pengungkapan pada Jumat (10/3/2023).

"Jadi, kami masih ada waktu untuk menentukan status tiga orang ini. Untuk ZZ, sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui kalau isi kue itu ada sabu. Tetapi, itu semua masih kami dalami. Kalau dia (ZZ) tidak terbukti terlibat, nanti akan terungkap dari hasil gelar penyelidikan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut