get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Warga jadi Korban Penembakan KKB di Nabire, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Polisi Tembak Rekan di Lombok Timur Diduga Terencana

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:20:00 WIB
Polisi Tembak Rekan di Lombok Timur Diduga Terencana
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata. (Foto: Antara/Dhimas BP)

Hal itu pun sejalan dengan temuan dua selongsong peluru di TKP penembakan. Bahkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

"Jadi dari hasil autopsi dan olah TKP, ada dua peluru tajam, mengenai paru-paru korban," katanya.

Karena itu, dia memastikan penetapan MN sebagai tersangka telah memenuhi unsur pidana pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

"Yang jelas unsur pidananya tetap Pasal 340 KUHP," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut