get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

Polres Bima Kota Gagalkan Penjualan 1,063 Kg Sabu, Ada Slip Pengiriman Uang Rp1,7 Miliar 

Senin, 14 November 2022 - 17:08:00 WIB
Polres Bima Kota Gagalkan Penjualan 1,063 Kg Sabu, Ada Slip Pengiriman Uang Rp1,7 Miliar 
Polres Bima Kota Gagalkan Penjualan 1,063 Km Sabu, Ditemukan Slip Pengiriman Uang Rp1,7 Miliar  (Foto: Ilustrasi)

BIMA, iNews.id - Polres Bima Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,063 kilogram, Minggu (13/11/2022). Petugas juga menemukan slip pengiriman uang senilai Rp1,7 miliar. 

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi mengatakan, pengungkapan penjualan narkoba jenis sabu itu berlangsung di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pemilik sabu itu teridentifikasi berinisial MI alias GM warga Penatoi.

Rohadi mengatakan, penggeledahan disaksikan langsung Ketua RT dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam penggeledahan, petugas menemukan klip bungkusan 1 gram hingga 10 gram dan sudah tertulis nama pemilik orderan.

"Disita pula uang sejumlah Rp10 juta lebih, pipet, sendok takaran sabu, serta sejumlah plastik klip," katanya.

Barang bukti lain yang diamankan uang tunai Rp14 juta lebih, enam handphone, dua gunting, tiga tas pinggang, isolasi, dan sendok dari pipet. Saat penggeledahan, petugas juga menemukan slip pengiriman uang dengan nominal Rp1,7 miliar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut