get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelam asal Banyuwangi Hilang di Pantai Elong-Elong Lotim, Pencarian Dilanjutkan Besok

Polres Lotim Tangkap 109 Preman Berkedok Juru Pakir

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:49:00 WIB
Polres Lotim Tangkap 109 Preman Berkedok Juru Pakir
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio menggelar konferensi press penangkapan 109 preman berkedok juru parkir (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

"Kami sepakat hal yang berkaitan dengan premanisme kami tindak sesuai prosedur dan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," ucapnya lagi.

Saat ini ratusan beserta sejumlah barang bukti berupa karcis dan uang tunai yang diduga hasil pungutan liar dibawa ke Mapolres Lombok Timur. Mereka dijerat dengan pasal 28 Perda nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan parkir dengan ancaman bulan kurungan penjara atau denda 50 juta rupiah.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut