Pria 60 Tahun Perkosa Ponakan di Ladang, Modus Minta Tolong Panen Padi
SUMBAWA, iNews.id - Pria berinisial MF (60) diduga tega memperkosa keponakannya yang masih remaja usia 16 tahun di Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir. Jajaran Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pun sudah menangkap MF.
"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/5/2022).
Peristiwa nahas tersebut terjadi di pondok ladang pemantak Desa Kakiang. Awalnya korban ini diminta untuk memanen padi oleh MF. Setelah bekerja seharian MF mulai melancarkan aksinya pada malam hari, korban sempat memberontak namun tidak bisa.
"Keesokan harinya pada tanggal 19 Mei, MF kembali melakukan hal yang sama dan akhirnya korban berhasil kabur ke rumah keluarganya kemudian menceritakan semua perilaku MF kepada keluarganya," katanya.
Editor: Nani Suherni