get app
inews
Aa Text
Read Next : Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

Pria Ini Gelapkan Belasan Mobil, Modus Disewa untuk Ajang World Superbike 

Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:16:00 WIB
Pria Ini Gelapkan Belasan Mobil, Modus Disewa untuk Ajang World Superbike 
Barang bukti penggelapan kendaraan oleh terduga pelaku berinisial F (Foto: iNews/Harikasidi)

Terduga pelaku yang masih dalam pengejaran polisi dan berstatus DPO. Dia terancam pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 4 tahun.

"Sampai detik ini F masih kita buru," katanya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut