Pria Ini Gelapkan Belasan Mobil, Modus Disewa untuk Ajang World Superbike
Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:16:00 WIB
Terduga pelaku yang masih dalam pengejaran polisi dan berstatus DPO. Dia terancam pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 4 tahun.
"Sampai detik ini F masih kita buru," katanya lagi.
Editor: Nani Suherni