Puluhan Pegawai RSUD Praya Dipanggil Kejaksaan, Klarifikasi Biaya Transfusi Darah

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dipanggil Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng), Selasa (13/4/2021). Mereka dipanggil untuk mengklarifikasi laporan pembayaran biaya pengolahan darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) Praya.
Serta laporan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020 dalam penanganan Covid-19. Kasi intel Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pegawai RSUD Praya tersebut.
"Ada 13 yang dipanggil untuk dilakukan klasifikasi terkait laporan biaya pengolahan darah maupun insentif Nakes," ujarnya.
Disinggung lebih jauh terkait dengan pemeriksaan tersebut, dia tidak bisa memberikan penjelasan lebih rinci, karena pihaknya saat inu masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut.
"Hanya itu yang bisa saya sampaikan," katanya.
Sementara itu, Kejari Loteng Fadil Regan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan biaya transfusi darah di Rumah Sakit.
"Kami masih butuh keterangan saksi guna memastikan apakan ada peristiwa pidana atau tidak terkait laporan dari masyarakat itu," ujarnya saat acara silaturrahmi dengan wartawan di kantornya.
Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait materi laporan tersebut. Namun, dia tetap berjanji akan melakukan penindakan hukum apabila ditemukan cukup barang bukti dalam laporan tersebut.
"Sepajang ada peristiwa hukum pasti ditindak. Kami tetap bekerja obyektif," katanya.
Sebelumnya, dalam laporan tersebut Direktur RSUD Praya Muzakir Langkir serta beberapa Saksi lainnya telah diperiksa oleh Kejaksaan beberapa pekan lalu.
Editor: Nani Suherni