Puluhan Warga Jemput Paksa Jenazah Pasien di RSUD Praya, Tolak Disebut Positif Covid
PRAYA, iNews.id - Puluhan warga menjemput paksa jenazah IM (61) warga Desa Penujak, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Selasa (27/7/2021) malam. Mereka tidak terima karena IM dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Keluarga melakukan penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 karena menolak pemulasaraan sesuai protokol Covid-19," ujar Humas Satgas Penanganan Covid-19 RSUD Praya Dokter Yuda Permana kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Pasien yang meninggal dunia merupakan rujukan dari Rumah Sakit Umum Cahaya Medika Praya tanggal 25 Juli dengan suspek ada dugaan Covid-19 dengan membawa hasil swab antigen negatif.
"Ada gejala Covid-19 sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Praya," katanya.
Dia menegaskan, bukti swab negatif bukan berarti bebas dari Covid-19. Karena swab antigen tidak bisa menyingkirkan Covid-19. Selain itu, gejala penyakit yang dialami pasien telah melewati fase dan menunjukkan indikasi Covid-19.
"Kecurigaan itu dipikirkan sehingga dilakukan tes PCR tanggal 26 Juli dan hasilnya keluar tanggal 27 Juli positif Covid-19," ucapnya.
Editor: Donald Karouw