get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Eks Karyawan Telekomunikasi di Gorontalo Dalangi Pencurian Baterai Tower, Sakit Hati Dipecat

Pura-Pura Menolong, Pria Ini Bawa Kabur iPhone Milik Korban Kecelakaan

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:36:00 WIB
Pura-Pura Menolong, Pria Ini Bawa Kabur iPhone Milik Korban Kecelakaan
Pura-Pura Menolong, Pria Ini Bawa Kabur iPhone Milik Korban Kecelakaan (Foto: Dok Polres Lobar)

Dari keterangan singkat tersangka, iPhone tersebut sempat dijual kepada seseorang. Oleh si pembeli iPhone tidak bisa dioperasikan sehingga ingin dijual kembali dengan membongkar HP tersebut untuk dijual onderdilnya.

Namun hal itu belum sempat terjadi, karena kepolisian Polsek Sandubaya terlebih dahulu menangkap pelaku dan mengetahui keberadaan iPhone milik korban tersebut

“Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut