get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

Saat PPKM Level 4, Ibu di Mataram Malah Sediakan Tempat Berjudi dan Jual Togel

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:58:00 WIB
Saat PPKM Level 4, Ibu di Mataram Malah Sediakan Tempat Berjudi dan Jual Togel
Polresta Mataram menangkap ND, penjual togel yang juga menyediakan tempat berjudi. (Foto: iNews/Hari Kasidi)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram menangkap perempuan inisial ND (46) karena menjual togel. Dia juga menyediakan tempat untuk bermain judi.

ND merupakan warga Pagesangan Barat, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram. Dia ditangkap Tim Puma Polresta Mataram di rumahnya.

"Tim Puma Polresta Mataram mengamankan satu tersangka pelaku judi togel atas nama ND, perempuan 46 tahun," ujar Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi, Rabu (11/8/2021).

Dari tangan tersangka, polisi menyita bendel kupon judi togel, kalkulator, dan sejumlah uang.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perjudian. Tak hanya menjual togel, ND juga menyediakan tempat berjudi. Padahal Kota Mataram sempat menerapkan PPKM Level 4.

Dari pengakuan tersangka ND, dia sudah tujuh tahun berjualan togel dan menyediakan tempat berjudi. 

Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal hingga 10 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut