get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Sekjen PBNU Jaminkan Diri Demi Penangguhan Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah

Selasa, 23 Februari 2021 - 09:18:00 WIB
Sekjen PBNU Jaminkan Diri Demi Penangguhan Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah
Sekjen PBNU Jaminkan Diri Demi Penangguhan Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah (Foto: dok Intagram @hmadhelmyfaishalzaini)

"Alhamdulillah mereka mendapat perlakuan yang baik sekali di lapas, dan mereka dalam keadaan sehat. Meski demikian keempat ibu ini langsung menangis dan menyampaikan peristiwa yang terjadi,” tulisnya.

Helmy mengaku terenyuh atas kondisi yangenimpa keempat ibu tersebut.

“Saya sendiri terenyuh dan sangat iba, kasihan melihat ibu-ibu dan 2 anak balita yang tidak statusnya berada di sel tahanan,” tulis Helmy.

Helmy meminta agar pihak penegak hukum mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) menyikapi kasus empat ibu asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah itu.

"Hukum wajib dijunjung tinggi kepada siapa pun, namun dalam perkara ini yang harus dikedepankan adalah kemanusiaan, mengingat 4 IRT dan 2 Balita masih sangat dibutuhkan oleh keluarga,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut