Sempat Viral, Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung di Mataram gegara Curi HP Dihentikan
MATARAM, iNews.id – Kasus anak kandung polisikan ibu gegara mencuri handphone di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihentikan. Korban yang tak lain anak pelaku itu akhirnya mencabut laporannya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, kasus ini sudah dinyatakan selesai dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan keadilan restoratif atau restorative justice berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 8 tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative.
Dia menjelaskan, setelah mengetahui yang mengambil HP korban orang tuanya, anak itu pun meminta pihak Kepolisian untuk mencabut laporannya. Kasusnya kini diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor: Nani Suherni