get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pendaki Gunung Gamalama Dievakuasi Tim SAR gegara Hipotermia dan Cedera

Sepasang Kekasih Dilarang Mendaki Gunung Rinjani 2 Tahun Gegara Petik Edelweis

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:12:00 WIB
Sepasang Kekasih Dilarang Mendaki Gunung Rinjani 2 Tahun Gegara Petik Edelweis
Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melakukan pemeriksaan terhadap dua warga di Mataram, NTB, Rabu (7/7/2021). (Foto: Antara/HO-BTNGR)

Dedy menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh kedua wisatawan itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, sehingga bisa dikenakan sanksi pidana penjara. Namun, pihaknya tidak sampai kepada sanksi pidana dan lebih mengedepankan pemberian hukuman yang bersifat mendidik berupa larangan mendaki atau masuk kawasan taman nasional selama dua tahun.

Dedy menambahkan sanksi tersebut diberikan setelah mengetahui bahwa keduanya tidak mengetahui bahwa dilarang memetik edelweis di kawasan konservasi. Selain itu, mereka tidak ada niat dan sudah menyesali perbuatannya.

"Jadi kita harus jeli juga melihat jenis pelanggaran dan pelaku pelanggaran siapa. Kami berharap, mereka nantinya bisa menjadi agen informasi kepada teman-temannya untuk bagaimana menjadi pendaki cerdas dan bertanggung jawab," kata Dedy.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut