get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung di Lombok Barat, Tepergok Adik Korban saat Beraksi

Sepasang Kekasih Tersangka Aborsi Akhirnya Menikah di Kantor Polisi, usai Direstui Keluarga

Selasa, 02 Mei 2023 - 12:09:00 WIB
Sepasang Kekasih Tersangka Aborsi Akhirnya Menikah di Kantor Polisi, usai Direstui Keluarga
Suasana ijab kabul kedua tersangka kasus dugaan aborsi di Mushala Polresta Mataram, NTB, Senin (1/5/2023). (Foto: Dok Polresta Mataram)

Dengan adanya pernikahan tersebut, Yogi meyakinkan bahwa berkas perkawinan kedua tersangka akan terlampir dalam berkas di pengadilan.

"Sesuai permintaan pengacara kedua tersangka, berkas perkawinan akan kami lampirkan dalam berkas perkara kebutuhan persidangan," ucapnya.

Kasus dugaan aborsi ini terungkap pada akhir tahun 2022. Pihak kepolisian menangani kasus ini usai menerima laporan dari pihak rumah sakit di Kota Mataram.

Dalam laporan, pihak rumah sakit menemukan adanya pasien unit gawat darurat (UGD) yang mengalami keguguran kandungan.

Setelah melalui proses interogasi awal terungkap bahwa perempuan tersebut, yakni tersangka N telah meminum obat untuk menggugurkan kandungan.

"Obat itu (penggugur kandungan) diminum berdasarkan kesepakatan dari kedua tersangka. Yang laki-laki menjanjikan akan menikahi usai perempuan menggugurkan kandungannya," kata Yogi.

Sebagai tersangka, keduanya dikenakan sangkaan Pasal 348 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut