get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

Sidang Perdana Anak Gugat Ayah  Gegara Warisan Ditunda

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:28:00 WIB
Sidang Perdana Anak Gugat Ayah  Gegara Warisan Ditunda
Amaq Yoni yang digugat anak kandung gegara warisan (kanan) (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Sementara kuasa hukum penggugat, Ramdan Sudiartha enggan memberikan komentar. Dia mengaku hanya menjalankan profesinya dan meminta awak media meminta informasi selanjutnya langsung ke rumah kliennya di Sembalun.

"Saya tidak bisa berkomentar. Lebih baik tanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Di sini saya hanya menjalan tugas," ucap Ramdan Sudiartha.

Sebelumnya, Amaq Yoni digugat anak kandungnya sendiri gara gara perkara tanah warisan 20 are. Kasus ini juga sempat viral di media sosial dan mengundang simpati dari sejumlah kalangan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut