get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Staf Bawaslu Ditangkap usai Ketahuan Curi iPhone Bule Austria, Sempat Minta Tebusan Rp2 Juta

Sabtu, 24 September 2022 - 07:50:00 WIB
Staf Bawaslu Ditangkap usai Ketahuan Curi iPhone Bule Austria, Sempat Minta Tebusan Rp2 Juta
Rekaman CCTV saat staf Bawaslu Lombok Tengah inisial LR mencuri iPhone milik WNA Austria. (Foto: Muzakir)

Setelah ditangkap, LR ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratif saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi mengenai kasus tersebut. 

"Saya belum dapat info, ya. Masih di Jakarta," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut