Tanpa PCR, Pemprov NTB Imbau Calon Penonton MotoGP Taat Prokes Covid-19
MATARAM, iNews.id – Saat ini pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberlakukan tes PCR ataupun antigen sebagai syarat menonton MotoGP tanggal 18 hingga 20 mendatang. Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau calon penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.
"Memang Instruksi Mendagri dan SE Kasatgas Covid-19 yang baru belum kami terima. Tetapi walaupun tanpa tes PCR dan antigen, penonton kami minta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Asisten III Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dr Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Selasa (9/3/2022).
Dia mengatakan aturan tanpa PCR maupun antigen ini berlaku bagi penonton yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Sementara bagi yang belum maupun baru mendapat vaksin pertama belum diatur.
"Nah kalau yang belum vaksin atau baru vaksin dosis pertama bagaimana. Pasti banyak hal bisa terjadi. Maka untuk antisipasi, penonton MotoGP harus memiliki aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana buat yang belum punya aplikasi? Kita tunggu instruksi dan SE Kasatgas yang terbaru dulu, sehingga kami bisa mengambil langkah apa yang tepat. Karena itu menjadi dasar kami membuat aturan," ujarnya.
Pihaknya pun tetap menyiagakan tim satgas Covid-19 yang terdiri dari sejumlah unsur untuk memastikan protokol kesehatan berjalan ketat.
"Kami sudah memiliki tim pengendali prokes MotoGP. Tim ini dari lintassektor, mulai pihak keamanan, tenaga kesehatan dan unsur lainnya. Kapan mereka mulai standby? H-2 atau H-1 MotoGP sudah di lapangan, termasuk lengkap dengan membawa masker," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan NTB ini.
NTB saat ini menerapkan PPKM level 1 seiring turunnya angka kasus Covid-19. Namun hal tersebut tidak menjadi patokan karena penonton MotoGP banyak berasal dari luar daerah.
"Itu penonton MotoGP sekitar 60 persen atau lebih dari luar NTB dan 40 persen dari NTB. Intinya bagaimana kewaspadaan dan ketaatan kita terhadap protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Editor: Dita Angga Rusiana