get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Terdakwa Kasus Pemerkosaan Bocah yang Jasadnya Digantung di Jemuran Dihukum Mati

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:08:00 WIB
Terdakwa Kasus Pemerkosaan Bocah yang Jasadnya Digantung di Jemuran Dihukum Mati
Sidang Kasus Bocah Diperkosa Jasad Digantung di Jemuran, Terdakwa Dihukuman Mati (Foto: dok Polres Bima Kota)

Untuk diketahui, vonis hukuman mati terhadap pelaku asusila anak di bawah umur ini, merupakan sejarah di Bima hingga NTB. Terlebih sebelumnya sejumlah elemen masyarakat kerap melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah malang ini ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali tipis tepat di depan kamar kos orang tuanya, di wilayah Tanjung. Dia diduga kuat diperkosa terdakwa yang merupakan tetangga kosnya yang sekaligus sesama asal NTT.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut