Terdakwa Pembunuhan yang Potong Leher Korban Pakai Silet Dituntut 18 Tahun Penjara
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:48:00 WIB

"Ferdi ikut telibat membantu Erfan dalam melakukan pembunuhan berencana. Vonisnya lebih sedikit karena terdakwa masih dibawah umur," ucapnya.
Labih lanjut dia mengatakan, penasehat hukum terdakwa Erfan telah mengajukan penundaan sidang putusan, karena akan mengajukan pembelaan.
"Sidang lanjutkan akan digelar Kamis besok," katanya.
Editor: Nani Suherni