Terjadi Lagi, Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa di Loteng
LOMBOK TENGAH, iNews.id - Aksi penjemputan paksa terhadap jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kamis (11/8/2021). Jenazah Covid-19 berinisial SM yang dijemput paksa itu merupakan warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.
Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Purnama mengatakan, almarhum masuk ke IGD RSUD Praya pada 8 Agustus dan merupakan pasien rujukan Puskesmas Penujak. Korban masuk ke HCU 10 Agustus dan diagnosa utama Covid-19 Confirmed, penyakit komorbid diabetes mellitus.
"Korban juga diketahui bahwa koinsiden anemia dan hasil Lab RDT Ag (-) pada 8 Agustus dan status swab PCR : (+) 9 Agustus dan dinyatakan meninggal pada 12 Agustus," ujarnya.
Selanjutnya, keluarga pasien berinisial MS yang merupakan Warga Desa Penujak melakukan penjemputan paksa. Bahwa pada Kamis (11/8/2021) memang ada dua pasien terpapar Covid-19 yang dinyatakan meninggal.
Hanya saja satu pasien oleh pihak keluarga menerima penanganan sesuai dengan penanganan jenazah pasien Covid-19.
“Yang menerima keluarga pasien berinisal SH perempuan asal Praya," katanya.
Pasien SH masuk UGD 5 Agustus dan masuk isolasi HCU hari itu juga, diagnosa utama Covid-19 Konfirmasi. Hasil Lab RDT Ag (+) 4 Agustus dan status swab PCR : (+) 7 Agustus, meninggal 12 agustus jam 01.00 Wita.
"Tapi untuk pasien ini diterima penanganan sesuai prokes. Tapi satunya dijemput paksa yang dari Penujak,” kata Yudha.
Editor: Nani Suherni