get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Kalteng Tahan Kadis ESDM terkait Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon

Tersangka Korupsi, Eks Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin Diberhentikan sebagai ASN

Sabtu, 01 April 2023 - 08:00:00 WIB
Tersangka Korupsi, Eks Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin Diberhentikan sebagai ASN
Kepala Bdan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir. (ANTARA)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberhentikan mantan Kepala Dinas ESDM, Zainal Abidin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberhentian itu dilakukan setelah Zainal menjadi tersangka kasus korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Lombok Timur.

"Statusnya sudah pemberhentian sementara sebagai ASN," kata Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir, Jumat (31/3/2023).

Sebelum diberhentikan, Zainal terlebih dahulu dicopot dari jabatan Kepala Dinas ESDM. 

Menurut Nasir, pemberhentian sementara ini sampai ada putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Mataram terkait kasus yang menjerat Zainal.

"Kita menunggu ada putusan inkrah dari pengadilan. Andai yang bersangkutan sampai batas usia 60 tahun belum ada putusan, maka kita berhentikan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut