Terungkap, Begini Cara Skuadron Korps Brimob Polri Tembak Jatuh 25 Drone di Mandalika
LOMBOK, iNews.id - Penggemar pesawat nirawak atau drone harus waspada sebab tidak sembarang menerbangkan drone apalagi bermaksud mengambil gambar balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Tetapi jika nekat, mereka akan berhadapan dengan tim Skuadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Diketahui, indahnya panorama alam seputar Sirkuit Mandalika menarik perhatian siapa saja untuk memotretnya. Tidak terkecuali pemilik pesawat drone yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia.
Namun Polri sudah bersiap. Terdapat 10 personel yang bertugas di dua titik pada kawasan Puncak Bukit Rangkap berketinggian 100 meter dan di dalam sirkuit.
Irjen Pol Reldo Indey memaparkan pola kerja timnya mengamankan wilayah Sirkuit MotoGP dari gangguan drone liar. Sejak bertugas pada Selasa (15/3/2022) hingga saat Sabtu (18/3/2022) sudah 25 drone liar yang berhasil dilumpuhkan. Tapi bukan berarti drone itu hilang begitu saja.
Menurut Reldo, ada dua jenis alat anti drone, yakni Skyhawk dan Fortuna. Keduanya berteknologi paling canggih yang pernah ada dan didatangkan khusus dari Amerika Serikat. Alat-alat tersebut dapat digerakkan dengan tenaga baterai dan juga listrik bergantung kondisi di lapangan.
Dia mengatakan, bersama pasukannya telah memantau pergerakan drone liar di seputar Sirkuit Mandalika.
"Semua personel yang bertugas di sini memiliki kualifikasi khusus di bidang TIK, terutama untuk drone," ujar Reldo Sabtu (18/3/2022).
Selanjutnya, setiap drone yang terbang di langit Mandalika akan langsung terpantau radar aktif milik Brimob Polri dilengkapi antena pemancar mini yang terpasang di atas bukit dan di dalam sirkuit. Kemudian radar akan langsung membaca data si pesawat tanpa awak itu, mulai dari nomor seri, jenis dan warna drone.
Hal itu dilakukan untuk dicocokkan, apakah terdaftar sebagai drone yang telah mengantongi izin resmi dari PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC) dan aparat atau tidak. Jika tidak berizin, drone tersebut segera dilumpuhkan.
Caranya, setelah radar mengetahui posisi drone, pasukan Reldo segera mengeluarkan alat pengacak sinyal (anti drone jamming) ke unit yang dimaksud. Dengan memanfaatkan teknologi sinyal gelombang elektromagnetik, alat jamming tersebut bekerja untuk melakukan dua penindakan.
Pertama, memutus sinyal antara pengendali jarak jauh (remote control) drone dengan unitnya agar benda terbang dengan 4-8 baling-baling itu kembali kepada pemiliknya. Atau jika memakai alat yang mampu membuat sistem global positioning system (GPS) drone tersebut hilang atau terputus, maka si pesawat akan dipandu untuk langsung mendarat (landing) di titik terdekat di darat.
Drone tersebut kemudian akan diamankan sementara, sambil aparat membuka komunikasi dengan pemiliknya agar segera diambil serta dinasihati.
"Kami tidak pandang bulu, meski pun ada drone milik panitia MotoGP terbang dan tidak dapat izin dari kami, akan langsung melakukan penindakan karena ini sesuai dengan SOP kami di kepolisian,” ungkapnya.
Bukan kali ini saja, mereka juga telah diminta oleh Polda NTB untuk melakukan kegiatan sejenis sejak perhelatan World Superbike, November 2021 dan tes resmi pramusim MotoGP, Februari 2022 di lokasi yang sama, Sirkuit Mandalika.
Mereka juga kerap dilibatkan untuk berbagai kegiatan pengamanan udara terbatas, khususnya dalam hal menjinakkan drone seperti aksi demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta, acara-acara khusus yang memakai kawasan Monumen Nasional sebagai lokasinya atau dalam beberapa operasi penegakan hukum di Papua. (Edy Gustan)
Editor: Donald Karouw