Polisi Ancam Tindak Tegas Pemilik Drone Liar Melintas di Sirkuit Mandalika

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menindak tegas pemilik drone yang nekat melintas di Sirkuit Mandalika. Sebelumnya, ada lima unit drone liar yang terbang dipaksa turun, pada Kamis (10/2/2022).
“Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kobes Pol Artanto, Kamis (10/2/2022).
Dia mengatakan drone yang terdeteksi akan diturunkan paksa. Kepada pemiliknya diimbau tidak menerbangkan saat event pre season atau pra musim MotoGP ini.
“Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan,” ucapnya.
Artanto mengatakan, tim TIK memiliki alat antidrone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika yang dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit.
“Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit," ujarnya.
Editor: Nani Suherni