get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Aliran Dana Narkoba yang Diduga Diterima Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Ini Sosok Pengganti Kapolres Bima Kota yang Dicopot terkait Kasus Uang Narkoba

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:18:00 WIB
Ini Sosok Pengganti Kapolres Bima Kota yang Dicopot terkait Kasus Uang Narkoba
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot dari jabatannya karena diduga menerima aliran dana narkoba sebesar Rp1 miliar. (Foto: ist)

MATARAM, iNews.idPolda NTB telah menunjuk sosok pengganti Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro yang dicopot dari jabatannya usai terseret kasus aliran uang narkoba senilai Rp1 miliar. 

Untuk mengisi kekosongan pimpinan di Polres Bima Kota, Polda NTB telah menunjuk pejabat sementara agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.

"Jabatan tersebut kini diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid dilansir dari iNewsLombok, Jumat (13/2/2026).

AKBP Catur sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Reskrimum Polda NTB. Ia akan memimpin Polres Bima Kota hingga proses pemeriksaan hukum terhadap AKBP Didik tuntas dan ada keputusan resmi dari pimpinan Polri. 

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro mencuat setelah penyidikan kasus narkoba yang menjerat bawahannya, yakni Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. 

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin. Bandar tersebut diketahui merupakan pemasok sabu kepada AKP Malaungi. Skandal ini terbongkar setelah polisi menemukan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi. 

Saat ini, AKBP Didik dikabarkan tengah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan. Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri," ujar Kholid.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut