MATARAM, iNews.id - Pria berinisial SR dan RO diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (24/5/2022) malam.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, penganiayaan dipicu pelaku mengendarai sepeda motor ugal-ugalan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Pelaku, kata dia kemudian ditegur oleh rekan korban yang berboncengan saat mengendarai motor.
BACA JUGA:
Aniaya Polisi, Dua Pria di Mataram Ditangkap
Aniaya Polisi, Dua Pria di Mataram Ditangkap
"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," tambahnya.
Editor : Kurnia Illahi
Bagikan Artikel: