get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Cianjur Bandung Ini Wajib Kamu Coba Saat Liburan!

Tilap Uang Pajak Karyawan Rp2,7 Miliar, Kepala Akunting Ini Ternyata Punya 3 Istri

Kamis, 11 Maret 2021 - 13:05:00 WIB
Tilap Uang Pajak Karyawan Rp2,7 Miliar, Kepala Akunting Ini Ternyata Punya 3 Istri
Subsidi gaji dihilangkan tahun ini. (Foto: Antara)

Menurut Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso, modus pelaku dengan cara menggelapkan uang pajak penghasilan salah satu perusahaan sebesar Rp2,7 miliar. Pelaku sengaja mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan atau tidak sesuai dengan yang diajukan terhadap perusahaan. Aksi pelaku tersebut sudah dilakukan sejak 2018 lalu.

"Setiap pelaku mendapatkan uang langsung dihabiskan, dia dapat lagi dihabiskan lagi. Kami masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penggeelapan ini," kata Kapolsek.
 
Pelaku dijerat pasal penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. HS kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukaluyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut