Tilap Uang Pajak Karyawan Rp2,7 Miliar, Kepala Akunting Ini Ternyata Punya 3 Istri
Kamis, 11 Maret 2021 - 13:05:00 WIB
Menurut Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga Budiharso, modus pelaku dengan cara menggelapkan uang pajak penghasilan salah satu perusahaan sebesar Rp2,7 miliar. Pelaku sengaja mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan atau tidak sesuai dengan yang diajukan terhadap perusahaan. Aksi pelaku tersebut sudah dilakukan sejak 2018 lalu.
"Setiap pelaku mendapatkan uang langsung dihabiskan, dia dapat lagi dihabiskan lagi. Kami masih terus melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penggeelapan ini," kata Kapolsek.
Pelaku dijerat pasal penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. HS kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukaluyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Nani Suherni