Tim Opsnal Brimob NTB Tangkap 2 Anggota Komplotan Jambret di Bima
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa hasil jambret, satu unit ponsel merek Vivo warna biru yang sudah dijual ke warga Desa Rai Oi dengan harga Rp 850.000.
"Uang hasil jualan barang jambretannya itu digunakan untuk membeli barang haram lainnya seperti sabu,minuman keras dan sebagian dipergunakan untuk belanja kebutuhan pribadi," katanya.
Kedua orang pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kompi 3 Batalyon C Pelopor Bima untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi sementara, Tim Opsnal Brimob telah mendapat sejumlah nama lainnya yang kerap melakukan aksi kejahatan yang sama di wilayah hukum Polres Bima Kota dan wilayah hukum Polres Bima Kabupaten-NTB.
"Tim Opsnal Brimobda telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang kerap beraksi meresahkan warga. Saat ini, sedang kami dalami sembari akan melakukan pengejaran pada pelaku yang namanya sudah jelas masuk dalam target operasi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto