Ugal-ugalan Sambil Bawa Parang, Dua Pemuda Ini Ditangkap Brimob

MATARAM, iNews.id - Dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor diamankan oleh personel Brimob Batalyon C Pelopor di Jln Pelita Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima. Keduanya diduga di bawah pengaruh minuman itu ugal-ugalan mengancam pengendara lain menggunakan parang.
Dua pria yang diamankan, terduga pengancaman berinisial RD (31) dan pengendara sepeda motor berinisial AR (31). Keduanya merupakan warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dari keduanya personel Brimob mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan mengancam pengendara lain, sepeda motor merek Honda Vario tanpa pelat nomor polisi dan dua gawai canggih merek merek Oppo dan Vivo, sebuah dompet, ATM BRI dan uang Rp565.000. Keduanya diamankan Briptu Sang Nyoman Pandu dan Briptu I Made Supriyantara, Banit Kie 1 Yon C Pelopor.
Briptu Sang Nyoman Pandu menjelaskan, peristiwa itu bermula sekira pukul 16.30 Wita. Saat Briptu I Made Supriyantara membawa mobil dinas dari arah timur Jalan Soekarno-Hatta Kota bima tiba-tiba melihat dua laki-laki berboncengan sepeda motor tanpa pelat nomor polisi dan tanpa helm ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor meliuk-liuk di jalan raya.
Akibat aksi ugal-ugalan dua pria berboncengan sepeda motor itu, salah satu pengguna jalan lain kaget dan terjatuh di depan Masjid Sultan Salahuddin Bima. Bukan berhenti menolong pengguna jalan yang terjatuh, dua pria itu kemudian terus melanjutkan menggeber gas sepeda motor.
Dikatakan, aksi dua pria itu terus diikuti pihaknya, terlihat salah satu dari pria itu mengeluarkan sebilah parang dari paha kiri dan menakuti sejumlah pengendara lain.
Editor: Nani Suherni