get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Pernikahan Viral di Pacitan, Kakek Pemberi Mahar Rp3 M Ditahan Diduga Palsukan Cek

Viral Cerita Begal di Jalan Lingkar Kota Mataram, Polisi Pastikan Hoaks

Rabu, 16 Desember 2020 - 08:30:00 WIB
Viral Cerita Begal di Jalan Lingkar Kota Mataram, Polisi Pastikan Hoaks
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa (baju merah) (Foto: Dok Polda NTB)

Sementara laporan tentang pencurian sepeda motor milik korban tetap dilakukan penyelidikan.

‘’Kami maksimal mencari pelakukanya. Identitasnya sudah kami kantongi,’’ kata Kadek.

Kadek berpesan agar warga masyarakat berhati-hati memberikan dan menyebarluaskan informasi yang belum teruji kebenarannya. Karena bisa terkena Pidana dan melanggar Pasal 45 a ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

‘’Ini untuk edukasi kami kepada masyarakat supaya jangan mudah percaya. Tolong diperjelas dulu informasi yang diterima,’’ ucapnya.

HM, pemilik Rajungan Resto mengakui, dirinya yang pertama kali menuliskan pesan yang tersebar di WhatsApp tersebut. Awalnya dia menerima informasi salah seorang stafnya yang mengaku dibegal dan dirampok di Jalan Lingkar. Tanpa berpikir panjang, informasi tersebut langsung disebar di Group WhatsApp. HM tidak menyangka pesan yang dia tuliskan bisa viral. Padahal dia sama sekali tidak punya niat untuk membuat berita bohong.

‘’Ternyata yang saya tulis itu bukan kejadian sebenarnya. Saya minta maaf yang sebesar-besarya kepada seluruh warga Kota Mataram. Ini akibat kurang hati-hatinya saya yang kurang mem-filter isi informasi. Saya minta maaf,’’ ucapnya di depan petugas polisi.

Korban NN juga mengutarakan pendapat yang sama. Dia mengaku beralasan dibegal dan kehilangan motor serta handphone. Agar pemilik restoran tempatnya bekerja tidak berfikir dirinya keluyuran. Dia pun mengarang cerita sudah dirampok dan dibegal.

‘’Saya tidak kenal orang yang mengambil motor dan tas saya itu. Saya minta maaf kepada warga Kota Mataram. Keterangan yang sebenarnya sudah saya sampaikan kepada Kepolisian. Saya mengaku salah,’’ tuturnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut