get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku Ditipu Biro Perjalanan hingga Overstay di Bali, Warga Republik Ceko Dideportasi

Warga Inggris Bakar Gerbang Vila di Gili Air Akhirnya Dideportasi

Jumat, 09 Juni 2023 - 06:06:00 WIB
Warga Inggris Bakar Gerbang Vila di Gili Air Akhirnya Dideportasi
Warga Inggris Bakar Gerbang Vila di Gili Air Akhirnya Dideportasi (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Warga negara Inggris berinisial JWH (38) akhirnya dideportasi usai membakar gerbang sebuah vila di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara. Diketahui jika izin tinggal JWH habis pada 8 Mei 2023.

"Yang bersangkutan kami deportasi hari ini untuk kembali ke negara asalnya di Inggris," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Pungki Handoyo, Kamis (8/6/2023).

Pihaknya melakukan deportasi terhadap warga Inggris tersebut dengan mendasar pada aturan Pasal 75 dan/atau Pasal 78 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Jadi, sesuai aturan itu, kami terapkan tindakan administratif, yakni pendeportasian ke negara asalnya," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut