BIMA, iNews.id - Polisi menangkap satu dari sembilan narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Raba, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku berinisial SY ini ditangkap di Kecamatan Lambu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, mengatakan, penangkapan terhadap SY berlangsung kondusif. SY pasrah saat digelandang petugas.
"Kami menangkapnya tanpa perlawanan," kata Rayendra, Selasa (1/2/2022).
Selanjutnya, polisi menyerahkan SY kepada petugas jaga Rutan Bima malam ini. Pihaknya menginbau para Napi yang masih kabur dan melarikan diri segera menyerahkan diri secara baik-baik.
"Kemanapun melarikan diri, kami akan terus mengejar dan menangkap," kata dia.
Sebelumnya, 19 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima kabur pada Selasa (1/2/2022). Mereka kabur dengan cara menerobos pintu penjagaan rutan menyusul keributan yang terjadi di Rutan Kelas II B Raba Bima.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait