15 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Usaha Tani Ditangkap di Tengah Sawah (Foto: dok Kejari Mataram)

MATARAM, iNews.id - Terpidana korupsi pinjaman dana kredit usaha tani (KUT) atas nama Hamdun ditangkap tim Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hamdun rupanya sudah buron selama 15 tahun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan eksekusi penahanan terhadap Hamdun dari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kalimantan Timur. 

"Karena lokasi penangkapan yang bersangkutan ini cukup jauh dari permukiman padat penduduk. Jadi, untuk dibawa ke Mataram, kami khawatir soal keamanan. Makanya, eksekusi penahanan kami laksanakan di Rutan Tanah Grogot," kata Widnyana, Sabtu (27/5/2023).

Selain itu, tim jaksa eksekutor dari Kejari Mataram juga mempertimbangkan keberadaan dari keluarga Hamdun yang kini berada di Kalimantan Timur.

"Jadi, Hamdun ini menikahi orang sini (Kalimantan Timur), sudah punya anak juga. Itu yang jadi pertimbangan kemanusiaan kami agar dia bisa dekat dengan keluarganya," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network